Kompetensi Lulusan Magister Teknologi Pendidikan: Keterampilan Mengimplementasikan Aplikasi Blockchain dalam Pendidikan.
s2tp.fip.unesa.ac.id, 23 Nopember 2025 - Lulusan Magister Teknologi Pendidikan harus memiliki kompetensi strategis dan teknis yang mendalam dalam mengimplementasikan aplikasi Blockchain untuk pendidikan, memposisikan teknologi distributed ledger sebagai solusi utama untuk jaminan mutu dan integritas data. Peran ini sangat penting untuk mendukung SDG 4: Pendidikan Berkualitas.
Kompetensi wajib pertama adalah Keamanan Kriptografi dan Integritas Data. Lulusan harus menguasai dasar-dasar hashing, enkripsi, dan public/private key untuk merancang sistem yang dapat menerbitkan catatan akademik yang tidak dapat diubah dan tahan pemalsuan. Hal ini mendukung SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Institusi yang Tangguh.
Kedua, kompetensi Arsitektur Sistem dan Integrasi Teknis. Lulusan harus mampu merancang dan mengintegrasikan distributed ledger technology dengan sistem informasi siswa (SIS) dan Learning Management System (LMS) yang sudah ada, memastikan skalabilitas dan keamanan data. Hal ini mendukung SDG 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur.
Ketiga, kompetensi dalam Desain Micro-credentialing. Lulusan harus ahli dalam merancang dan mengeluarkan sertifikat keterampilan spesifik yang diverifikasi Blockchain dan Artificial Intelligence (AI), memfasilitasi upskilling dan mobilitas karier yang cepat. Hal ini mendukung SDG 8: Decent Work and Economic Growth.
Keempat, kompetensi Tata Kelola Data dan PII (Personally Identifiable Information). Lulusan harus merancang kebijakan yang menjamin bahwa hanya bukti kriptografi (hash) yang disimpan di chain, sementara data pribadi siswa yang sensitif diamankan off-chain.
Kelima, kompetensi Ekuitas dan Akses Kredensial. Lulusan harus merancang aplikasi mobile-first yang memungkinkan siswa di wilayah terpencil atau pengungsi untuk memiliki dan membuktikan kualifikasi mereka secara digital, mengatasi hambatan akses fisik. Hal ini mendukung SDG 10: Mengurangi Ketidaksetaraan.
Keenam, kompetensi dalam Kontrak Cerdas (Smart Contract). Lulusan harus memahami dan merancang logika smart contract untuk mengotomatisasi proses akademik yang aman, seperti transfer kredit otomatis antar universitas mitra yang terpercaya. Hal ini mendukung SDG 17 (Partnerships for the Goals).
Ketujuh, kompetensi dalam Validasi Global dan Hukum. Lulusan harus memiliki pengetahuan tentang standar Blockchain internasional dan kerangka hukum yang diperlukan untuk memastikan kredensial yang dikeluarkan diakui dan valid di berbagai yurisdiksi.
Kedelapan, kompetensi dalam Penguatan Kapasitas Guru (SDG 4c). Lulusan harus melatih pendidik lain tentang cara menggunakan sistem kredensial digital baru dan memahami nilai verifikasi yang tidak dapat disangkal.
Kesembilan, kompetensi Relevansi Kurikulum. Lulusan harus mampu menggunakan Blockchain untuk melacak dan memverifikasi kontribusi siswa terhadap proyek Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), seperti validasi data citizen science. Hal ini memperkuat komitmen SDG 4.7.
Pada akhirnya, lulusan Magister Teknologi Pendidikan adalah pemimpin yang membangun kepercayaan dan resiliensi ke dalam sistem pendidikan digital. Mereka memastikan bahwa implementasi teknologi ini etis, inklusif, dan menjamin hak-hak siswa di masa depan. Hal ini mendukung SDG 4.5 (Inklusivitas/Vulnerable Groups).