Hak Cipta Konten: Implikasi Hukum Konten Canva yang Dihasilkan oleh AI.
s2tp.fip.unesa.ac.id, 13 Nopember 2025 - Penggunaan fitur Kecerdasan Buatan (AI) Generatif Text-to-Image di Canva (seperti Magic Media) telah mendemokratisasi desain visual. Kini, siapa pun dapat menghasilkan gambar yang kompleks untuk thumbnail YouTube, poster, atau materi ajar dalam hitungan detik. Namun, kemudahan produksi ini menciptakan tantangan hukum yang mendasar: status hak cipta dan kepemilikan atas konten yang dihasilkan oleh mesin. Lingkungan legal saat ini bersifat abu-abu, menempatkan beban risiko yang signifikan pada pengguna.
Prinsip fundamental dari hukum hak cipta di banyak yurisdiksi, termasuk di Amerika Serikat (yang menjadi referensi global), adalah bahwa hak cipta hanya dapat diberikan kepada kepengarangan manusia (human authorship). AI, karena dianggap sebagai alat (mirip dengan kuas atau kamera), tidak dapat secara hukum memegang hak cipta. Konsekuensinya, output visual yang sepenuhnya dihasilkan oleh AI Generatif mungkin tidak memenuhi syarat untuk perlindungan hak cipta sama sekali.
Masalah hukum yang paling sering diperdebatkan adalah pelanggaran pada data pelatihan. Model AI Generatif dilatih menggunakan triliunan gambar yang diambil dari internet, yang sebagian besar dilindungi hak cipta. Ada risiko bahwa gambar yang dihasilkan oleh AI secara tidak sengaja mereplikasi atau terlalu mirip dengan gambar spesifik dalam dataset pelatihan, memicu klaim pelanggaran hak cipta oleh seniman asli.
Kebijakan Lisensi Canva berusaha memitigasi risiko ini dengan memberikan hak dan lisensi penggunaan kepada pengguna atas output yang dihasilkan AI. Namun, transfer lisensi ini tidak dapat mengatasi masalah hak cipta yang mendasari: jika gambar AI tersebut melanggar hak cipta pihak ketiga pada saat dibuat, lisensi dari Canva tidak dapat melindungi pengguna dari tuntutan hukum dari pemilik karya asli.
Oleh karena itu, untuk mendapatkan perlindungan hak cipta yang kuat, pengguna (guru atau kreator) harus menunjukkan adanya intervensi kreatif manusia yang substantif (sufficient human authorship). Mengubah warna atau ukuran font tidak cukup. Pengguna harus mengambil output mentah AI dan secara kreatif memodifikasi, menggabungkannya dengan aset orisinal lain, atau menggunakan AI sebagai bagian dari karya komposit yang lebih besar.
Aspek etika lainnya adalah Risiko Plagiarisme Gaya. Meskipun AI tidak menyalin gambar secara langsung, ia dapat meniru gaya unik seorang seniman yang sudah mapan. Menggunakan gaya yang dipatenkan atau sangat khas dari seniman terkenal dapat menimbulkan kontroversi dan ancaman tuntutan hukum, meskipun elemen teknisnya berbeda.
Dalam konteks pendidikan, meskipun ada doktrin Penggunaan Wajar (Fair Use) untuk tujuan nirlaba, hal ini tidak memberikan kekebalan total. Menggunakan desain AI yang berpotensi melanggar hak cipta untuk slide deck presentasi atau thumbnail YouTube tetap memerlukan kehati-hatian, karena produk tersebut masih merupakan representasi dari citra publik institusi.
Tantangan bagi industri adalah Penentuan Liabilitas. Dalam kasus pelanggaran, siapa yang bertanggung jawab? Adalah perusahaan AI (yang menyediakan model), platform (Canva), atau pengguna (guru/siswa)? Saat ini, penyedia AI utama sering menawarkan indemnitas terbatas kepada pengguna, mengambil alih risiko hukum, tetapi ini menunjukkan bahwa risiko yang mendasari tetap ada.
Kesimpulan
Hak cipta konten yang dihasilkan AI di Canva berada dalam status hukum yang ambigu. AI tidak dapat memegang hak cipta, dan perlindungan hukum bagi pengguna hanya diberikan melalui kontribusi kreatif manusia yang substansial. Pengguna wajib menggunakan AI sebagai alat akselerasi dan bukan sebagai kreator tunggal. Transparansi lisensi, penambahan sentuhan orisinal, dan pemahaman akan risiko data pelatihan adalah kunci untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam produksi aset visual.